Ibadah Aqiqah bahwasanya merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah yang dicontohkan Rasullullah atas lahirnya seorang anak laki-laki atau perempuan. Acara aqiqah dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkapkan kebahagian dan memanjatkan syukur kepada Allah SWT. Upacara aqiqah biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan berupa domba atau kambing pada hari ketujuh kelahiran lalu dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangga sekitar baik dalam keadaan matang atau mentah.
Hukum Pelaksanaan Aqiqah
Aqiqah termasuk ibadah yang hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan bagi orang yang mampu. Maksudnya adalah jika seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan. Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih domba atau kambing.a
Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR Ahmad)
Tata Cara Aqiqah dalam Islam
Waktu Pelaksanaan
Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21. Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang muslim diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.
Bagaiamana menghitung hari ketujuh kelahiran? “Disembelih baginya pada hari ketujuh.” Hari yang dimaksudkan dalam hadist tersebut adalah siang hari. Jadi apabila bayi yang lahir pada hari Minggu pukul enam pagi, maka hitungan hari ketujuh sudah mulai dihitung pada hari Minggu tersebut. Sehingga hari ketujuh kelahiran bayi tersebut jatuh pada hari Sabtu. Apabila bayi tersebut lahir pada hari Minggu pukul enam sore maka hitungan awalnya tidak dimulai dari hari Minggu, namun dari hari Senin keesokan harinya. Sehingga hari ketujuh kelahiran bayi tersebut jatuh pada hari Minggu.
Syarat Memilih Hewan Aqiqah
Hewan yang disembelih untuk melaksanakan ibadah aqiqah adalah kambing atau domba. Adapun syarat hewan kambing atau domba yang dapat dijadikan aqiqah itu sama dengan syarat hewan qurban, yakni kambing sempurna berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun atau domba sempurna berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh); tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat dan dagingnya tidak boleh dijual.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Memberi Nama dan Mencukur Rambut pada saat Aqiqah
Pada saat menyelenggarakan aqiqah disunnahkan juga untuk mencukur rambut si bayi dan memberinya nama yang memiliki arti yang baik. Pemberian nama yang baik kelak akan mencerminkan perilaku serta akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan sekitarnya. Mencukur rambut juga adalah salah satu hal yang terdapat dalam tata cara aqiqah. Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7 nya. Tidak terdapat hadits yang menjelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut si anak. Namun yang jelas pencukuran harus dilakukan dengan merata.
Membagikan daging hasil Aqiqah
Dalam tata cara aqiqah menurut agama Islam, daging aqiqah yang sudah disembelih harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Dalam bentuk pembagiannya, pada umumnya daging aqiqah biasanya dibagikan dalam keadaan yang sudah matang.
Hadits Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Sebagai orang yang memiliki hajat dan keluarga diperbolehkan untuk memakan daging aqiqah. Dengan catatan bahwa sepertiga daging lainnya diberikan pada tetangga dan fakir miskin. Hal ini seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT: “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. – Q.S. Al-Insan Ayat 8.
————————————————-
Informasi Jasa Layanan Aqiqah
Sentra Aqiqah Nusantara
Layanan Aqiqah Praktis, Terpercaya, Handal, dan Profesional
Telp/Whatsapp 0853-2014-9003