Agama islam merupakan agama yang penuh kasih sayang, mengayomi para penganutnya dengan syariat-syariat untuk saling mengasihi antar sesama. Selain zakat, infaq, dan sedekah, dalam islam juga terdapat syariat beserta hukum aqiqah dan qurban yang sangat dianjurkan dengan tujuan melatih kepedulian dan keikhlasan untuk berbagi kepada sesama.
Lalu, bagaimanakah hukum aqiqah dan qurban?
Hukum Aqiqah
1. Mayoritas ulama, termasuk di dalamnya ulama madzhab Syafii, Maliki, dan Hambali menyepakati bahwa hukum aqiqah ini adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan hadits nabi :
“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”
[HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Pendapat ini menganggap hadits ini merupakan anjuran yang dikuatkan, tapi bukan menjadi kewajiban karena islam bukanlah agama yang memberatkan.
2. Madzhab Adz-Dzahiri berpendapat bahwa aqiqah itu wajib dilaksanakan. Pendapat kedua ini memiliki pandangan bahwa hadits nabi tentang aqiqah bukan hanya merupakan sebuah anjuran, melainkan kewajiban.
3. Para pengikut madzhab Hanafi memiliki pendapat yang berbeda-beda, yaitu bahwa hukum aqiqah adalah tathwwuu, mubah, dan makruh.
Kendati ada beberapa perbedaan pendapat, jumhur fuqaha klasik dan kontemporer berpendapat bahwa pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakadah.
Hukum Qurban
Ada pun hukum qurban disepakati adalah sunnah muakkadah atau merupakan sunnah yang diutamakan, ditekankan, atau dipentingkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :
“Sesungguhnya kami telah memberikan kamu kebijakan yang banyak, maka kerjakanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah qurban.”
(QS. Al-Kautsar : 1-2)
Sebagai umat islam yang taat melaksanakan syariat agama, terutama bagi kita yang mampu, maka selayaknya kita mengutamakan kedua sunnah muakkadah ini.
Bagi Anda yang berada di Bandung, Cimahi, dan sekitarnya, Sentra Aqiqah Nusantara siap memberikan solusi bagi Anda yang berniat melaksanakan hukum Aqiqah dan Qurban ini. Dengan harapan mendapat keridhaan Allah SWT, kami menyediakan jasa untuk memudahkan Anda untuk beraqiqah atau berqurban dengan fasilitas yang kami berikan.
Demikian tentang hukum aqiqah dan qurban, semoga bermanfaat. Jika Anda ingin menghubungi kami, silakan hubungi kami di 0853-2014-9003