Aqiqah Bandung Cimahi

Hukum Memakan Daging Aqiqah Anak Bagi Orang Tua dan Keluarga

Hukum Makan Daging Aqiqah

Makan Daging Aqiqah

Banyak pertanyaan masuk mengenai bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri atau bolehkah ibu menyusui memakan daging aqiqah anaknya? Bolehkah anggota keluarga yang diaqiqahi makan dagingnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kerap membuat para orang tua ragu dan takut untuk ikut memakan daging aqiqah.

Ragu dan Takut Memakan Daging Aqiqah Sendiri

Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dicontohkan Rasulullah. Pada dasarnya kesunahan mengaqiqahi anak yang belum dewasa (baligh) dibebankan kepada seorang ayah dan di balik pembebanan ini ayah mendapat keuntungan yang kembali kepada dirinya yaitu kelak anak akan bisa mensyafaatinya. Ibnu Hajar al-Haitami dalam Fatawa al-Kubra menjelaskan: “Berbeda dengan aqiqah, maka sesungguhnya kemanfaatan aqiqah menyebabkan anak dapat mensyafaati ayahnya. Seperti yang dikatakan para mujtahid.”

Jumlah kambing aqiqah yang dipotong sendiri sudah jelas, yaitu 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan. Tidak ada perdebatan dalam masalah ini. Waktu pelaksanaan aqiqah sendiri disunnahkan pada hari ke tujuh kelahiran si bayi. Bersamaan dengan pencukuran rambut dan pemberian nama. Yang masih banyak dipertanyakan adalah mengenai pembagian daging aqiqah, termasuk boleh atau tidaknya orang tua, keluarga bahkan anak yang diaqiqah memakan daging aqiqah. Adanya keraguan ini banyak yang  menjadi takut untuk memakan daging aqiqah sendiri maupun anaknya.

Hukum Memakan Daging Aqiqah

Mengutip Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahul yang menjawab pertanyaan terkait hukum memakan daging aqiqah (dikutip dari , rumaysho.com)

“Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya lagi dihadiahkan dan disedekahkan. Adapun kadar pembagiannya tidaklah ada kadar tertentu. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai kemudahan. Jika ia mau, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya. Boleh jadi pembagiannya tersebut di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Akan tetapi, mestinya ada jatuh untuk orang miskin dari daging aqiqah tersebut. Tidak mengapa juga daging aqiqah tersebut dimasak (direbus) dan dibagi setelah matang atau dibagi dalam bentuk daging mentah. Seperti itu ada kelapangan.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228)

Jawaban tersebut mengisyaratkan bahwa daging aqiqah boleh dimakan oleh yang beraqiqah atau melakukan aqiqah. Kemudian sebagian yang lain disedekahkan atau diberikan kepada saudara muslim yang lain.

Daging kambing atau domba aqiqah selain untuk disedekahkan, daging aqiqah juga bisa dimakan oleh keluarga yang melaksanakan aqiqah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah RA yang diriwayatkan Al-Bayhaqi.

“Sunnahnya aqiqah adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Dagingnya  dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Kemudian dimakan (oleh keluarganya), dan juga disedekahkan pada hari ketujuh”.  (Hadits Riwayat al-Bayhaqi).

Memakan daging aqiqah boleh saja, setiap anggota keluarga ikut menyantap menu aqiqah anaknya.. Dalam kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Jabir Al Jaza’iri, beliau menjelaskan bahwasannya yang boleh menikmati menu atau daging aqiqah adalah ahlul bait, lalu daging kemudian disedekahkan dan dihadiahkan. Yang dimaksud ahlul bait tentu saja adalah keluarganya dari yang diaqiqahi. Wallahua’lam Bishawab

————————————————-

Informasi Jasa Layanan Aqiqah
Sentra Aqiqah Nusantara
Layanan Aqiqah Praktis, Terpercaya, Handal, dan Profesional

Telp/Whatsapp 0853-2014-9003

tanya.sentraaqiqah.com

 

Exit mobile version